Senin, 30 Juni 2008

LINGKARAN SETAN

Suatu pagi yang cerah, dengan sepeda motor bututku aku melaju ke kantor, tepat di sebuah jalan beraspal, sepeda motorku terantuk batu yang ada di tengah jalan.....Sialan '' Kerja siapa ini makiq, walhasil aku terjatuh dan pakaianku kotor oleh air hujan yang menguyur kota ini tanpa ampun.
Sampai di kantor aku dalami kejadian yang baru saja aku alami, yang akhirnya apa yang baru saja aku alami adalah salah satu cermin dari buruknya sarana transportasi di daerah ini, siapa yang patut disalahkan dengan keadaan ini bisa ditebak ujung - ujungnya adalah uang. jalan rusak bukan karena sering dilewati truk sarat muatan atau akibat force major akan tetapi mobil - mobil jepang dan eropa lah yang merusaknya sebab dana pembangunan dan rehab- nya dikorup dan hasilnya untuk membeli mobil - mobil mewah tersebut jadi bukan mobilnya yang merusak tapi oknum yang melakukannya. modus yang digunakan dengan mengadakan tender siluman, pinjam bendera, rekanan viktif, vie untuk pengguna anggaran agar dapat proyek yang semestinya bukan bidangnya, mark up, menyalahi kepres 80 tahun ...... dll.mengapa hal ini terjadi jawabnya adalah "LINGKARAN SETAN".

LINGKARAN SETAN

Suatu pagi yang cerah, dengan sepeda motor bututku aku melaju

LINGKARAN SETAN

Suatu pagi yang cerah, dengan seped

LINGKARAN SETAN

Suatu pagi yang cerah, aku

LINGKARAN SETAN

Suatu pagi yang cerah,

LINGKARAN SETAN

Selasa, 10 Juni 2008

Perda kalahkan undang undang

"Dolly" 5 huruf ini tentu tidak asing bagi pria hidung belang dan penikmat sex sesaat. Ak tetapì saya tidak akan membahas hal tesebut dari kaca mata agama. Melainkan dari sudut pandang hukum negara kita. ~
berdasarkan keilmuan pengetahuan saya. Pusat portitusi "dolly" dipayungì oleh perda pemkot surabaya.
Marilah kita buka KUHP Pasal 506 ttng germo. Yg menjadi benang merah dalam hal ini adalah mengapa di KUHP ada larangan tentang prostitusi tp oleh perda hal tersebut di £egalkan. Padahal menurvt sistimatis perundang undangan NKRI Perda jauh kedudukannya dibawah undang undang. Apakah seperti ìni hukum di negara kita dan sampai kapan hal ini ber£angsung. Kebenaran akan mengalahkan kedzö£iman TAPI KAPAN?

Sabtu, 31 Mei 2008

Prangkat maut sang operator seluler

"selamat datang di voice mail box ....." kalimat tsb tdk asing bagi para pengguna telephon seluler. Dan setelah melakukan cek pulsa. Ternyata pulsa kita tlh berkuran. MENGJENGKELKAN bukan. Emang nominalnya kecil tp dapatkah anda byangkan berapa ribv orang sbagai pengguna tlp seluler di jagat ini. Saya merasa hal ini adalah trik licik dari para tikus2 yg berperut buncit untk mengeruk keuntungan. Klu saya amati setiap kita menelphon ternyata tdk diangkat maka otomatis voice mail box (VMB) lah jawabannya. Saya sangat sesalkan bahwa telkom sekarang juga memberlakukan hal serupa yaitu apa bila kita menelphon hingga 7 kali tanda sambung tdk ada jawaban maka dijawab oleh VMB padahal dulv hanya terdengar suara dengingan apa bila tdk diangkat penerima telpon. Emang sih kita dapat mematikan VMB tsb tp hal tsb sangat minim orang yg tahu. Hai YLKI Mana taringmu? DPR Buat uu ketentuan penyedia layanan tlp seluler? Ak cinta merah putih terus berkibar. Ak siap membelamu.

Jumat, 16 Mei 2008

Perjudian berkedok kuis merajalela

Keterpurukan ekonomi yang melanda negeri ini belum diketahui kapan berakhirnya. Sempitnya lapangan pekerjaan membuat orang gelap mata menghalalkan segala cara untuk mengisì perut dan memuaskan nafsunya. Dengan adanya kemajuan teknologi smakin cangih juga para pelaku untk melakukan aksinya. Sehingga piranti hukum warisan dari belanda (KUHP) yg menjadi pegangan aparat penegak hukum, hanya menjadi seongok kertas. Pembvat undang2 sibuk dng masalah internal parpolnya hinga mata telinganya tertup untk memikirkan rakyat yg telah mendvdukkannya dikursi terhormat.
Di beberapa stasiun tv ada program kuis dengan cara menyusun kembali kata yg telah di acak dan pesertanya menjawab melalui sms dgn biaya Rp.2000/sms. Dan apa bila menang setelah diundi maka peserta akan mendapat uang jutaan rupiah. Menyikapi hal ini saya melihatnya sbgai suatu tindak pidana perjudian (materi kuisnya mudah dan hanya mengharap keberuntvngan saja) sekaligus penipuan sbb pemenangnya tidak pernah di publikasikan dan pemenang tersebut adalah orang dalam sendiri yg bertugas sbgai penelphon/peserta. Dan presenter kuis ini kebanyakan cwek dgn pakaian minim.

Perjudian berkedok kuis merajalela